Kurikulum Pendidikan Islam di Madrasah Aliyah dalam Perspektif Perenialisme

Kurikulum Pendidikan Islam di Madrasah Aliyah dalam Perspektif Perenialisme

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan pendidikan atau pengajaran dan hasil pendidikan  atau pengajaran dan hasil pendidikan atau pengajaran yang harus dicapai oleh anak didik, kegiatan belajar mengajar, pemberdayaan sumberdaya pendidikan dalam pengembangan kerikulum itu sendiri.
Kurikulum untuk madrasah di seluruh Indonesia pada dasarnya adalah sama.  Namun ada madrasah yang dapat menghasilkan lulusan yang bermutu dan ada yang tidak dapat, ada madrasah yang diminati banyak masyarakat dan ada pula yang tidak ‘laku’. Perbedaan ini disebabkan bukan karena perbedaan kurikulumnya melainkan karena perbedaan pelaksanaan kurikulum tersebut.  Ada madrasah yang melaksanakan kurikulum dengan baik sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan menjadi madrasah favorit dan ada pula madrasah yang kurang begitu baik pelaksanaan kurikulumnya sehingga lulusannya pun kurang bermutu dan madrasahnya tidak diminati masyarakat.
Perenialisme merupakansuatu aliran dalam pendidikan yang lahir pada abad kedua puluh. Perenialisme berasal dari kata perennial yang berarti abadi, kekel, atau selalu. Perenialisme lahir sebagai suatu reaksi terhadap pendidikan progresif. perenialisme menentang pandangan progresifisme yang menekankan perubahan dan sesuatu yang baru.
Dalam pendidikan, kaum perenialis berpandangan bahwa dalam dunia yang tidak menentu dan penuh kekacauan serta membahayakan tidak ada satupun yang lebih bermanfaat dari pada kepastian tujuan pendidikan, serta kesetabilan dalam perilaku pendidik. Mohammad Noor Syam (1984) mengemukaan pandangan perenialis, bahwa pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannyapada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh. Perenialisme memendang pendidikansebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan manusia sekarang dalam kebuyaan ideal.
Penyelenggraan pendidikan madrasah Aliyah (MA) setingkat dengan pendidikan umum bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki dan etos budaya kerja; dan dapat memasuki dunia kerja atau dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dengan kata lain tujuan pendidikan Madrasah Aliyah (MA) adalah memproduk lulusan yang bisa masuk ke perguruan tinggi umum dan Agama serta dapat diterima bekerja sesuai dengan kebutuhan pasar.
Dilihat dari segi struktur kurikulum, madrasah Aliyah yang diterbitkan oleh Departemen Agama dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004 berbeda dengan sekolah umum lainnya. Perbedaanya nampak pada pengembangan pendidikan agama Islam yang terkait dengan mata pelajaran ; al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih dan sejarah Islam. Pada setiap program baik program bersama, program studi ilmu alam, program studi ilmu social, program studi ilmu agama Islam, program studi bahasa maupun program keahlian kejurun  mata pelajaran tersebut diberikan. Dengan demikian jumlah jampun di madrasah aliyah ini ada perbedaan dengan tingkat sekolah menengah umum lainnya.
Pola Pembelajaran Pendidikan Madrasah Aliyah berorentasi kepada kepentingan peserta didik ( student centered )diantaranya : Berdasarkan kecapakan hidup ( Life Skill ). Active Learning. Quantum Teaching. Pendidikan Humanistik

Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum  Madrarah Aliyah Yaitu: Peningkatan keimanan dan ketakwaan. Budi pekerti luhur dan pengahayan nilai-nilai budaya. Keseimbangan etika, logika, estetika dan kinestetika. Penguatan integritas nasional. Perkembangan pengetahuan dan teknologi imformasi.    Pengembangan kecakapan hidup. Pilar pendidikan. Konprehensip dan berkesinambungan. Belajar sepanjang hayat (live long education ). 

0 komentar:

Posting Komentar