KURIKULUM SATUAN PENIDIKAN
KATA PENGANTAR
Syukur al-Hamdulilah, penulis sampaikan puji dengan syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan Taufik dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan sebuah tugas akhir Mata Kuliah KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN yang diasuh oleh Dr. Hj. Hansiswani Kamarga, MPd.
Tugas akhir ini merupakan kumpulan dari tiga makalah yang telah didiskusikan dalam kelas terkait dengan Karakteristik Pendidikan Madrasah Aliyah , Model Kurikulum Madrasah Aliyah, dan Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam di madrasah Aliyah.
Kajian serta pembahasan dari makalah ini cukup memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi penulis serta penambahan wawasan dan masukan-masukan dari teman-temen dan dosen pengasuh saat diskusi. Kajian ini merupakan suatu upaya untuk melihat lebih mendalam terkait dengan Kurikulum satuan pendidikan untuk Madrasah Aliyah (MA) khusus yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran
Namun penulis pada akhirnya menyadari bahwa tugas akhir ini belum sempurna banyak sekali keterbatasannya, baik terkait dengan studi literatur atau pustaka sebagai pendahuluan, maupun teori dan metodologi yang masih terbatas. Tapi penulis berharap kedepan kajian terhadap mata kuliah ini akan lebih diprioritas seiring dengan perubahan ilmu pengatahuan dan teknologi serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan hasil pendidikan.
Oleh karena itu penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Dr. Hj Siwani Kamarga, MPd selaku dosen pembimbing mata kuliah : Kurikulum Satuan Pendidikan dan temen-temen S3 PK angkatan 2005 yang telah memberikan berbagai masukan dan arahan saat diskusi di kelas. Akhirnya, mudah-mudahan amal kebaikan kita semua diterima oleh Allah SWT. Amin.
Wallohu A’lam
Penulis
Karakteristik Pendidikan Madrasah Aliyah (MA)
A. Sejarah dan landasan
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.
Atas dasar itu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah mesti dilakukan secara konprehensip yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan dan seni.
Pendidikan madrasah lahir sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaanya, dijelaskan bahwa pendidikan madrasah khususnya Aliyah (MA) merupakan bagian dari system pendidikan nasional yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu; dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuainnya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian.
B. Tujuan
Penyelenggraan pendidikan madrasah Aliyah (MA) setingkat dengan pendidikan umum bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki dan etos budaya kerja; dan dapat memasuki dunia kerja atau dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dengan kata lain tujuan pendidikan Madrasah Aliyah (MA) adalah memproduk lulusan yang bisa masuk ke perguruan tinggi umum dan Agama serta dapat diterima bekerja sesuai dengan kebutuhan pasar.
Sebagai implementasi dari tujuan tersebut kenudian dijabarkan dalam bentuk kompetensi lulusan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Untuk kompetensi lulusan Madrasah Aliyah dapat dilihat sebagai berikut :
- Berprilaku dalam kehidupan sosial sehari-hari sesuai dengan ajaran agama Islam; menalankan hak dan kewajiban; berfikir logis dan kritis terutama dalam memecahkan masalah, kreatif dalam berkarya; beretos kerja secara produktif; kompetitif, kooperatif dan mmpu memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
- Menginternalisasi nilai agama dan nilai dasar humaniora yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat serta menunjukan sikap kebersamaan dan saling menghargai dalamidupan yang pluralis.
- Memiliki wawasan kebangsaan dabn bernegara
- Berkomunikasi secara verbal baik lisan maupun tertulis sesuai dengan konteknya melalui berbagai media termasuk teknologi imformasi
- Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki untuk hidup di masyarakat
- Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan melalui belajar secara mandiri dalam rangka membangun masyarakat belajar
- Gemar berolah raga dan menjaga kesehatan, mebangun ketahanan dan kebugaran jasmani
- Berekpresi dan menghargai seni dan keindahan
- Mengmbangkan pengetahuan dan keterampilan akademik ( kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004 untuk MA ).
C. Filosofi
Landasan filosofi dalam pengembangan kurikulum selalu menjadi pijakan utama dalam mendisain sebuah kurikulum disamping landasan yang lainya yaitu psikologi, sosial budaya, serta perkembangan ilmu dan teknologi. Donald Butler dalam (Nana Shaodhih :1988:44) berpendapat „ filsafat memberikan arah dan metodologi terhadap praktek pendidikan, sedang praktek pendidikan memberikan bahan-bahan bagi pertimbangan-pertimbangan filosofis“.
Atas dasar itu, maka landasan filosofi dalam rancangan kurikulum pendidikan madrasah Aliyah (MA), tidak terlepas dari filsafat pendidikan. Langgulung dalam (Muhaimin, 1998:185) menyatakan bahwa ada 6 asas yang menjadi landasan tegaknya aktivitas pendidikan, yaitu asas historis, asas sosial, asas ekonomi, asas politik, asas psikologis, dan asas filsafat. Dari keenam asas tersebut, selanjutnya dikatakan bahwa landasan filosofis pendidikan merupakan salah satu persoalan fondasional, yang berusaha memberikan kemampuan memilih yang lebih baik, memberi arah suatu sistem, mengontrolnya, dan memberi arah kepada kelima asas yang lain. Tidak jauh berbeda dengan pendapat tersebut, Nasution (1990) mengemukakan setidaknya ada empat dasar yang harus dijadikan pertimbangan dalam pengembangan Kurikulum, yaitu (1) dasar filosofis, yang mencakup filsafat suatu negara dan tujuan pendidikan; (2) psikologis, yang mencakup ilmu jiwa belajar dan ilmu jiwa perkembangan; (3) dasar sosiologis, yang mencakup nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dan juga kebutuhan-kebutuhan masyarakat; serta dasar organisatoris, yang mencakup masalah pengorganisasian kurikulum. Dari keempat dasar tersebut, dasar filosofis juga merupakan dasar yang fondamental dalam pengembangan kurikulum karena menjiwai seluruh aktivitas pelaksanaan dan pengembangan kurikulum. Pendapat senada dikemukakan juga oleh Muhammad Ansyar (1989:8-10) bahwa ada tiga prinsip yang menjadi landasan berdirinya sebuah kurikulum yaitu 1) Dasar psikologis, yang digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan anak didik ( the ability and needs of children). 2) Dasar sosiologis, digunakan untuk mengetahui tuntutan dari masyarakat ( the legitimate demands of society). 3) Dasar Filosofis, digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup ( the kind of universe in which we live).
Dengan demikian maka, landasan filosofis merupakan landasan yang fondamental dalam pelaksanaan dan pengembangan kurikulum. Tentu saja setiap negara mempunyai dasar filsafat yang berbeda satu dengan yang lain. Untuk mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai, cita-cita, atau ide-ide yang merupakan ajaran filsafat tersebut, ia harus diwariskan kepada generasi berikutnya, yaitu anak didik , khusunya melalui lembaga pendidikan.
D. Karakteristik Madrasah Aliyah
Kurikulum Madrasah Aliyah memiliki ciri khas dan karakteristik tersendiri, sehingga dalam kontek kurikulum perlu menampakan karakteritik tersebut. Oleh karena itu perumusan dan pengembangan kurikulum madrasah Aliyah menjadi suatu hal yang sangat penting. Di satu sisi kurikulum tersebut harus memiliki relevansi dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, sisi lain madrasah Aliyah harus mencerminkan jati dirinya sebagai satuan pendidikan yang merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Kerakteristik tersebut dapat dilihat pada aspek :
1. Peserta didik (seperti apa inputnya)
Peserta didik Madrasah Aliyah dalam kedudukannya sebagai siswa, dipandang oleh sebagian besar ahli psikologi sebagai individu yang berada pada tahap tidak jelas dalam rangkaian proses perkembangan seseorang. Usia ini biasanya berkisar antara 13 tahun s/d 21 tahun masa ini sering disebut masa puber dan adolesen, artinya priode transisi dari masa kanak-kanak menuju ke masa orang dewasa. Masa ini ditandai dengan : (a) timbulnya sturm und drang dalam hidup kejiwaannya, (b) timbulnya pikiran yang realistis dan kritis, (c) timbulnya gejala sikap meragukan terhadap kebenaran agama ( ongeloef ) namun sikap demikian oleh banyak ahli dianggap sebagai mukadimah bagi timbulnya keimanan yang sebenarnya (geloef), (d) timbulnya konplik batin dalam menghadapi realitas kehidupan. Konplik demikian disebabkan oleh perkembangan pikiran sendiri, oleh karena prustasi, karena etik kesusilaan, (e) merupakan transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, Arifin (1995: 215).
Secara umum meraka (siswa madrasah Aliyah ) dikategorikan masa remaja, dimana pada masa ini terjadi perubahan-perubahan yang bersifat universal, seperti : Meningginya emosi, yang intensitasnya bergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikologis, Perubahan tubuh, minat dan peran yang yang diharapkan oleh kelompok social untuk dimainkan, menimbulkan masalah baru, berubahnya minat dan pola prilaku dan nilai-nilai, sebagian besar remaja bersikaf mendua (ambivalen) terhadap setiap perubahan., Kurikulum Depag ( 2004:5). Dari tanda-tanda masa remaja di atas, pada akhirnya akan berdampak sekaligus mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan perkembangan: (a) Aspek kecerdasan (kognitif), yaitu berkaitan dengan kemampuan berfikir, mengingat sampai mampu memecahkan masalah. Kemampuan kognitif termasuk ( pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi. (b) Aspek perasaan (afektif) yaitu kemampuan yang berhubungan dengan perasaan,emosi, system nilai dan sikap hati yang menunjukan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Adapun ruang lingkup aspek ini meliputi, ( pengenalan/penerimaan, pemberian respon, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian dan pengamalan). (c) Aspek ketrampilan (psikomotor), yaitu berkaitan dengan ketrampilan motorik berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otak. Kemampuan ini termasuk ( meniru, memanipulasi, akurasi gerak, artikulasi dan naturalisasi atau otonomisasi), Kurikulum Depag (2004: 6)
2. Aspek tujuan
Mempersiapkan peserta didik untuk berakidah yang kokoh kuat terhadap Allah dan syari’at-Nya, menyatu di dalam tauhid, berakhlakul karimah, berilmu pengetahuan luas, berketerampilan tinggi yang tersimpul dalam “bashthotan fil ‘ilmi wal jismi’ sehingga sanggup siap dan mampu untuk hidup secara dinamis dilingkungan negara bangsanya dan masyarakat antar bangsa dengan penuh kesejahteraan dan kebahagiaan duniawi maupun ukhrawi. Dalam mencapai arah dan tujuan itu, bentuk kurikulum yang diberikan adalah kurikulum pendidikan Islam secara komprehensif dan modern yang selalu sensitif dan tanggap terhadap perkembangan zaman. Spesifikasi dan ciri khasnya adalah penguasaan Al-qur’an secara mendalam, terampil berkomunikasi menggunakan bahasa-bahasa antar bangsa yang dominan, berpendekatan ilmu pengetahuan, berketerampilan teknologi dan fisik, berjiwa mandiri, penuh perhatian terhadap aspek dinamika kelompok dan bangsa, berdisiplin tinggi serta berkesenian yang memadai.
3. Aspek materi pelajaran
Mata pelajaran yang diprogramkan dimadrasah Aliyah ini meliputi aspek spiritual (keagamaan), kemasyarakatan, budaya, seni dan teknologi. mengajarkan ilmu-ilmu Agama, termasuk di dalamnya bahasa Arab sebagai alat mutlak untuk membaca kitab-kitab pelajarannya. Karena itu, semua pelajaran Agama dan bahasa Arab menjadi pelajaran pokok.. Pendidikan madarsah Aliyah termasuk lembaga pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan pendidikan Islam atau pendidikan pesantren. Oleh karena itu secara umum lembaga pendidikan Islam mempunyai karakteristik ( Langgulung: 1979) sebagai berikut :
· Menonjolnya tujuan agama dan akhlak
· Maksudnya : baik tujuan, materi, metode, alat dan tekhnik bercorak agama dan segala yang diajarkan dan diamalkan dalam lingkungan agama dan akhlak didasarkan pada al-Qur’an dan as-Sunnah serta peninggalan orang-orang terdahulu yang saleh.
· Bersipat konprehensip
Kurikulum yang betul-betul mencerminkan, semangat pemikiran yang menyeluruh. Hal ini terlihat dalam perhatiannya pada pengembangan dan bimbingan peserta didik dilihat dari segi intelektual, psikologis, sosial dan spiritual.
· Adanya keseimbangan
Apa yang dipelajari, dipahami dan dikembangkan oleh peserta didik di lembaga madrasah tidak terlepas dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna dari lulusan. Oleh karena itu kurikulum madarasah tidak hanya muatan yang terkait dengan persoalan akhirat saja, akan tetapi termasuk persoalan dunia. Sehingga out put yang dihasilkan nanti tidak saja segi agama yang menonjol akan tetapi ilmu keduniawianpun dikuasai.
· Kecenderungan pada seni halus, terkait dengan aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan tekhnik, latihan kejuruan, bahasa asing dan sebagainya. Sehingga dari segi bakat, perasaan keindahan peserta didik dikembangkan.
· Penyesuaian kurikulum dengan kemampuan dan perbedaan peserta didik, tuntutan masyarakat, perubahan yang ditimbulkan oleh perkembangan ilmu dan teknologi.
Lebih jauh Hasan Langgulung (1979) menulis tentang prinsip-prinsip yang manjadi dasar dalam kurikulum pendidikan Islam yaitu :
· Pertautan yang sempurna dengan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama. Oleh karena itu setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan, materi metode mengajarcara-cara perlakukan harus berdasar pada agama dan akhlak Islam.
· Menyeluruh (universal) pada tujuan dan ruang lingkup materi kurikulum. Terkait dengan pembinaan akidah, akal, jasmani, perkembangan spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi dan politik termasuk ilmu-ilmu agama,bahasa, kemanusioaan, fisik,praktis, profesional, seni rupa dan lain-lain.
· Keseimbangan yang relatif antara dan kandungan atau isi kurikulum.
· Perkaitan dengan bakat, minat kemampuan dan kebutuhan peserta didik begitu juga dengan alam sekitar fisik dan sosial dimana peserta didik berinteraksi dengan lingkungan masyarakat.
· Pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual peserta didik, dalam hal minat, bakat, kemampuan dan kebutuhan yang diperlukan dalam kehidupan di masyarakat.
· Perkembangan dan perubahan. Artinya kurikulum pendidikan Islam itu, siap untuk manerima dan melakukan suatu perubahan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan ilmu dan teknologi.
· Pertautan materi pelajaran dengan berbagai pengalaman, kebutuhan peserta didik, masyarakat, sesuai dengan tuntutan jaman.
Apabila suatu kurikulum dapat dirumuskan atas prinsip-prinsip di atas maka, sudah pasti sekolah atau madrasah itu akan mampu menghasilkan manusia paripurna yaitu manusia yang dalam hidupnya selalu didasarkan atas iman dan takwa kepada Allah sebagai sumber kekuasaan mutlak yang harus ditaati, Arifin (2003:87)
Materi pelajaran berorentasi pada subject-centered sekaligus student-centered. Subject-centered mempertimbangkan materi (tema dan topik) yang sesuai dengan pendidikan Islam. Tujuan yang ingin diharapkan adalah dapat memahani anak usia sekolah menengah agar secara psikologis mampu hidup, belajar, dan tumbuh dewasa sebagaimana yang diharapkan meskipun dalam suasana yang tidak kondusif sekalipun. Kedewasaan yang diharapkan yaitu dapat membangun sikap yang menghargai aturan dan norma positif dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan student-centered mengacu pada pertimbangan kondisi peserta didik, termasuk bagaimana agar mereka memiliki minat dan daya tarik untuk mempelajari materi pendidikan Islam yang dituangkan dalam kurikulum. Student-centered juga menempatkan peserta didik sebagai subjek yang berpotensi dan mampu berfikir dan bersikap melalui proses pembelajaran yang interaktif dan demokratis.
4. Aspek struktur kurikulum Pendidikan Madrasah Aliyah
Dilihat dari segi struktur kurikulum, madrasah Aliyah yang diterbitkan oleh Departemen Agama dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004 berbeda dengan sekolah umum lainnya. Perbedaanya nampak pada pengembangan pendidikan agama Islam yang terkait dengan mata pelajaran ; al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih dan sejarah Islam. Pada setiap program baik program bersama, program studi ilmu alam, program studi ilmu social, program studi ilmu agama Islam, program studi bahasa maupun program keahlian kejurun mata pelajaran tersebut diberikan. Dengan demikian jumlah jampun di madrasah aliyah ini ada perbedaan dengan tingkat sekolah menengah umum lainnya.
5. Aspek tuntutan pendidikan Madrasah Aliyah
Kurikulum pendidikan madrasah Aliyah ke depan harus lebih menitik beratkan pada pencapaian ilmu keagamaan, pengetahuan dan teknologi yang dijiwai dengan semangat iman dan taqwa. Bentuk kurikulum yang integrirtid antara agama (iman dan takwa), pengetuhuan dan teknologi merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dari lulusan pendidikan madarsah aliyah. Oleh karena itu, pendidikan agama yang sesuai dengan perkembangan peserta didik dan tuntutan masyarakat, dalam konteks kita sekarang, yang diajarkan tidak hanya sekadar dogma-dogma ritual yang katakanlah fiqh-oriented, tapi juga wawasan-wawasan keislaman yang lain, termasuk misalnya wawasan Islam mengenai kemoderenan, kemajuan ilmu pengetahuan dan kebangsaan. Oleh karena itu pendidikan Islam atau madrasah adalah integrasi keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Kenapa keindonesiaan? Karena kita hidup di Indonesia, tidak di tempat lain. Kenapa kemanusiaan? Karena Islam itu rahmatan lil ‘âlamîn; tidak hanya untuk umat Islam, tapi juga untuk umat lain ( Azumadri:2002)
Untuk menjawab tuntutan kebutuhan akan pendidikan madarasah Aliyah ke depan diperlukan perencanaan program kurikulum yang didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut :
· Meningkatkan kualitas hidup anak didik pada tiap jenjang sekolah
· Menjadikan kehidupan actual anak kea rah perkembangan dalam suatu kehidupan yang bulat dan menyeluruh. Ia dapat berkembang kea rah kehidupan masyarakat yang paling baik
· Mengembangkan aspek kreatif kehidupan sebagai suatu uji coba atas keberhasilan sekolah, sehingga anak didik mampu berkembang dalam kemampuannya yang actual untuk aktif memikirkan hal-hal baru yang baik untuk diamalkan
Dengan melihat beberapa aspek kerakteristik kurikulum Madrasah Aliya (MA) maka salah satu model kurikulum yang bisa diterapkan adalah” Transformation model” yang dikembangkan oleh Weinstein and Fantini (1970) . model ini berpusat kepada kepentingan peserta didik. Adapun langkah-langkah model ini : (1) mengidentifikasi siswa, (2) mendiagnosis kebutuhan siswa, (3) meneliti lebih mendalam latar belakang kebutuhan siswa, (4) mengorganisir ide-ide pembelajaran, (5) menseleksi materi pelajaran, (6) mengembangkan kemampuan belajar, (7) menentukan prosedur mengajar, ( 7) menentukan hasil atau melakukan penilaian, Weinstein & Fantini ( 1970;35).
Model Kurikulum Madrasah Aliyah
A. Landasan pemikiran
Madrasah lahir sebagai bentuk lain dari pendidikan umum yang memposisikan dirinya sebagai lembaga yang berciri khaskan agama Islam. Posisi ini diambil sebagai akibat ketidakpuasaan masyarakat terhadap system pendidikan pesantren yang di nilai terlalu sempit dan terbatas pada pengajaran ilmu-ilmu agama semata.
Sebagai sekolah umum yang berciri khas agama Islam, madrasah dituntut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik terkait dengan peningkatan imtaq maupun iftek. Hal ini terbukti sejak awal pendidikan madrasah melalui kebijakan SKB 3 menteri yaitu Agama, Pendidikan dan dalam Negeri berusaha untuk mensejajarkan kualitas lulusan madrasah sama dengan pendidikan umum lainnya. Pola kurikulum yang dikembangkan adalah 70 % bidang studi umum dan 30 % bidang studi agama.
Pengembangan madrasah ini terus berlanjut pada nasa-masa sesudahnya. Munawir Sadzali misalnya menawarkan konsep madarasah Aliyah program khusus ( MAPK)untuk memberikan keseimbangan pada lululan madrasah agar mampu menguasai ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum secara konprehensif dengan mengajarkan kitab-kitab berbahasa asing (khususnya bahasa Arab) serta ilmu-ilmu keislaman lainnya. Supaya tidak menimbulkan kerancuan tentang pendidikan madrasah Aliyah dengan pendidikan menengah umum dalam kontek sekarang, nampak perbedaanya dalam pola kurikulum. Lihat struktur kurikulum madrrasah Aliyah 2004.
B. Model Kurikulum Pendidikan Madrasah Aliyah
Perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni serta budaya termasuk perubahan globalisasi. Perkembangan dan perubahan yang terjadi secara terus menerus menuntut adanya perbaikan terutama dalam system pendidikan termasuk perubahan kurikulum. Hal ini merupakan jawaban dari tuntutan masyarakat akan hasil pendidikan
Salah satu pengembangan model kurikulum dimadrasah lebih berorentasi pada kurikulum terintegrasi ( Integrated Curriculum). Kurikulum teritegrasi sengaja dirancang agar proses pendidikan benar-benar memenuhi maksud yang dikehendaki, yang meniadakan batas-batas antar mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan. Dengan pelajaran yang menyajikan fakta yang tidak terlepas satu sama lain diharapkan mampu membentuk kepribadian peserta didik yang integral, selaras dengan kehidupan sekitarnya.
Kurikulum teritegrasi yang bercorak ingklusif, humanis dan scientific diimplementasikan dengan mengikuti pola kurikulum sekolah umum (non agama) yang telah berlaku pada model madrasah. Jadi belajar agama seimbang dengan sains. Ada beberapa pola integrasi yang dikembangkan di madarasah yaitu :
1. Pola program kecakapan hidup( Life skill ), atau setara dengan sekolah kejuruan. Madrasah memfasilitasi peserta didik yangmempunyai minat dan kemampuan tertentu untuk mengikuti program ketrampilan.
2. Pola program penyuluhan dan bimbingan. Dengan program ini peserta didik secara bergiliran di didik bersama-sama dengan komunitas industri atau membaur dengan masyarakat penrajin.
3. Pola sekolah umum dan pesantren. Dimaksudkan pendidikan agama diberikan sebagai pendidikan non kurikuler di luar sekolah akan tetapi tetap dilingkungan madrasah. Program ini sepenuhnya mengitegrasikan sekolah umum dan system pendidikan pesantren tradisional.
Implementasi kurikulum ini lebih berpusat pada kepentingan siswa ( student centered ) bersifat life centered ( langsung berhubungan dengan lingkungan kehidupan) dihadapkan pada situasi yang mengandung problem (problem posing), memajukan perkembangan social, dan direncanakan bersama antara guru dan murid. Oleh karena itu mestinya ada pola hubungan yang dialogis dan kritis serta penguatan yang terintegrasi dalam mata pelajaran yang memungkinkan pengembangan sikap kritis siswa, seperti sejarah, filsafat dan bahasa.
Diantara bentuk kurikulum terintegrasi adalah kurikulum berbasis kompetensi Kurikulum ini adalah perpaduan penguasaan pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Gordon berpendapat bahwa ada 6 hal yang terkait dengan penguasaan ranah kompetensi yaitu : (1) knowledge ( pengetahuan ), (2) understanding artinya kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu, (3) skill artinya kemampuan individu untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, (4) value artinya suatu standar prilaku yang telah menyatu secara psikologis pada diri seseorang, (5) attitude artinya perasaan atau reaksi terhadap suatu ransangan yang datang dari luar,(6) interest artinya kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan.
Atas dasar uraian kompetensi di atas maka kurikulum berbasis kompetensi ini diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
C. Pola Pembelajaran Pendidikan Madrasah Aliyah
Ada beberapa pola pembalajaran yang dikembangan di madrasah Aliyah dewasa ini, yang berorentasi kepada kepentingan peserta didik ( student centered )diantaranya :
- Berdasarkan kecapakan hidup ( Life Skill )
Pendidikan kecakapan hidup ini secara umum bertujuan untuk membantu siswa mengembangkan kemampuan berfikir dan potensi dirinya agar dapat memecahkan masalah dalam kehidupannya secara konstruktif, inovatif dan kreatif. Oleh karena itu pelaksanaan pendidikan life skill disesuaikan dengan kondisi siswa dan lingkungannya.
Ada beberapa prinsif yang harus terpenuhi dalam pendidikan life skill ini, yaitu :
· Tidak mengubah system pendidikan yang telah berlaku
· Tidak harus mengubah kurikulum tetapi yang diperlukan adalah penyiasatan kurikulum untuk diorentasikan pada kecakapan hidup
· Etika sosio religius bangsa tidak boleh diokorbankan dalam pendidikan life skill,akan tetapi sedapat mungkin diintegrasikan dalam proses pendidikan
· Pembelajaran life skill menggunakan learning to know, learning to do, learning to be, leraning to life to gether
· Pelaksanaan pendidikan life skill di madarasah hendaklah menerapkan manajemen berbasis madrasah.
· Potensi daerah sekita madrasah dapat direfleksikan dalam penyelenggaraanya
· Leaerning to life dan learning to work dapat dijadikan sebagai dasar pendidikandengan kebutuhan nyata peserta didik
· Diarahkan agar peserta didik menuju hidup sehat dan berkualitas mendapat pengetahuan, wawasan dan ketrampilan yang luas serta memiliki akses untuk memenuhi standar hidup yang layak, (Ainurafiq Dawam: 2005).
- Active Learning
Ada beberapa istilah yang mendekati kesamaan dalam konsep active learning yaitu :quantum learning, accelerated learning, learning revolution. Konsep ini berasumsi bahwa manusia jika mampu menggunakan potensi nalar dan emosinya, maka akan mampu membuat loncatan prestasi yang tidak bisa diduga sebelumnya. Proses pengembangan dan pelatihan terhadap potensi itulah yang menyebabkan peserta didik berkualitas. Diakui secara jujur bahwa sebenarnya konsep ini telah ada pada lembaga pendidikan pesantren atau madrasah hanya sayangnya tidak dikembangkan, secara sistematis.
- Quantum Teaching
Quantum berarti interaksi yang mengubah enerji menjadi cahaya. Jadi quantum teaching artinya pengubahan bermacam-macam interaksi yang ada didalam dan sekitar momen belajar. Sehingga mampu mengubah cara belajar dan mengarah pada kesuksesan peserta didik. Pada awalnya quantum teaching merupakan suatu program percepatan dan quantum learning yang menekankan pada perkembangan ketrampilan akademis dan pribadi. Tujuan quantum teaching ini adalah untuk mencetak peserta didik memiliki ketrampilan akademis dan ketrampilan hidup.
- Pendidikan Humanistik
Pendidikan humanistic ini lebih berorentasi kepada pertumbuhan dan perkembangan kreativitas dan kepribadian peserta didik untuk menjadi individu yang merdeka.
D. Struktur kurikulum Madrasah Aliyah
Program bersama ( kelas X )
Mata pelajaran
|
Alokasi waktu
| |
Smt I
|
Smt II
| |
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur’an dan Hadist
b. Aqidah dan Akhlak
c. Fiqih
d. SKI
2. Pendidikan kewarganegaraan
3. Bahasa
a. Bahasa dan sastra Indonesia
b. Bahasa Arab
c. Bahasa Ingris
4. Matematika
5. Kesenian
6. Pendidikan jasmani
7. Ilmu pengetahuan social
a. Sejarah
b. Geografi
c. Ekonomi
d. Sosiologi
8. Ilmu pengetahuan Alam
a. Fisika
b. Ekonomi
c. Biologi
9. Teknologi imformasi dan komunikasi
10. Ketrampilan bahasa /asing
11. Muatan local
|
2
2
2
-
2
4
3
4
4
*)
*)
-
3
2
2
3
3
3
3
*)
*)
|
2
2
2
-
2
2
3
4
4
*)
*)
3
-
2
2
3
3
3
3
*)
*)
|
Jumlah
|
42
|
42
|
Catatan : -) diatur sendiri oleh madrasah alokasi waktu 2 jam perminggu
Program studi Ilmu alam ( kelas XI – XII )
Mata Pelajaran
|
Alokasi waktu
| |||
Kelas XI
|
Kelas XII
| |||
Smt I
|
Smt II
|
Smt I
|
Smt II
| |
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur’an dan Hadist
b. Aqidah dan Akhlak
c. Fiqih
d.SKI
2. Pendidikan kewarganegaraan
3. Bahasa
a. Bahasa dan sastra Indonesia
b. Bahasa Arab
c. Bahasa Ingris
4. Matematika
5. Kesenian
6. Pendidikan jasmani
7. Geografi
8. Fisika
9. Ekonomi
10. Biologi
11. Teknologi imformasi dan komunikasi
12. Ketrampilan bahasa /asing
13. Muatan local
|
2
2
2
-
2
4
3
4
6
*)
*)
2
5
5
5
3
*)
*)
|
2
2
2
-
2
4
3
4
6
*)
*)
2
5
5
5
3
*)
*)
|
2
-
2
2
2
4
3
4
6
*)
*)
-
5
5
5
3
*)
*)
|
2
-
2
-
2
4
3
4
6
*)
*)
-
5
5
5
3
*)
*)
|
Jumlah
|
45
|
45
|
43
|
43
|
Catatan : *) diatur sendiri oleh madrasah alokasi waktu 2 jam perminggu
Program Studi ilmu social ( kelas XI- XII )
Mata Pelajaran
|
Alokasi waktu
| |||
Kelas XI
|
Kelas XII
| |||
Smt I
|
Smt II
|
Smt I
|
Smt II
| |
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur’an dan Hadist
b. Aqidah dan Akhlak
c. Fiqih
d.SKI
2. Pendidikan kewarganegaraan
3. Bahasa
a. Bahasa dan sastra Indonesia
b. Bahasa Arab
c. Bahasa Ingris
4. Matematika
5. Kesenian
6. Pendidikan jasmani
7. Sejarah
8. Geografi
9. Ekonomi
10. Sosiologi
11. Teknologi imformasi dan komunikasi
12. Ketrampilan bahasa /asing
13. Muatan local
|
2
2
2
-
3
4
3
4
4
*)
*)
3
4
6
5
3
*)
*)
|
2
2
2
-
3
4
3
4
4
*)
*)
3
4
6
5
3
*)
*)
|
2
-
2
2
2
4
3
4
4
*)
*)
3
3
6
4
3
*)
*)
|
2
-
2
2
2
4
3
4
4
*)
*)
3
3
6
4
3
*)
*)
|
Jumlah
|
45
|
45
|
42
|
42
|
Catatan : *) diatur sendiri oleh madrasah alokasi waktu 2 jam perminggu
Program studi Ilmu Agama Islam ( kel;as XI-XII )
Mata Pelajaran
|
Alokasi waktu
| |||
Kelas XI
|
Kelas XII
| |||
Smt I
|
Smt II
|
Smt I
|
Smt II
| |
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur’an dan Hadist
b. Aqidah dan Akhlak
c. Fiqih
d. SKI
2. Pendidikan kewarganegaraan
3. Bahasa
a. Bahasa dan sastra Indonesia
b. Bahasa Arab
c. Bahasa Ingris
4. Matematika
5. Kesenian
6. Pendidikan jasmani
7. Tafsir dan ilmu tafsir
8. Ilmu hadits
9. Ushul fiqih
10. Tashauf
11. Ilmu kalam
12. Teknologi imformasi dan komunikasi
13. Ketrampilan bahasa /asing
14. Muatan local
|
2
2
2
2
3
3
5
4
4
*)
*)
4
3
4
2
2
2
*)
*)
|
2
2
2
2
3
3
5
4
4
*)
*)
4
3
4
2
2
2
*)
*)
|
2
2
2
2
2
3
4
4
4
*)
*)
4
3
4
2
2
2
*)
*)
|
2
2
2
2
2
3
4
4
4
*)
*)
4
3
4
2
2
2
*)
*)
|
Jumlah
|
44
|
44
|
42
|
42
|
Catatan : *) diatur sendiri oleh madrasah alokasi waktu 2 jam perminggu
Program Studi Bahasa ( kelas XI- XII )
Mata Pelajaran
|
Alokasi waktu
| |||
Kelas XI
|
Kelas XII
| |||
Smt I
|
Smt II
|
Smt I
|
Smt II
| |
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur’an dan Hadist
b. Aqidah dan Akhlak
c. Fiqih
d. SKI
2. Pendidikan kewarganegaraan
3. Bahasa Bahasa Indonesia
4. Bahasa Arab
5. Bahasa Ingris
6. Matematika
7. Kesenian
8. Pendidikan jasmani
9. Sejarah
10. Antropologi
11. Sastra Indonesia
12. Bahasa Asing
13. Teknologi imformasi dan komunikasi
14. Ketrampilan bahasa /asing
13. Muatan local
|
2
2
2
-
3
5
4
6
4
*)
*)
3
2
3
6
2
*)
*)
|
2
2
2
-
3
5
4
6
4
*)
*)
3
2
3
6
2
*)
*)
|
2
-
2
2
2
5
4
6
4
*)
*)
3
2
3
5
2
*)
*)
|
2
-
2
2
2
5
4
6
4
*)
*)
3
2
3
5
2
*)
*)
|
Jumlah
|
44
|
44
|
41
|
41
|
Catatan : *) diatur sendiri oleh madrasah alokasi waktu 2 jam perminggu
E. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Madrarah Aliyah Yaitu :
1. Peningkatan keimanan dan ketakwaan
Prinsip ini dijadikan dasar pengembangan kurikulum madrasah untuk semua bahan kajian yang terkait dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya. Upaya internalisasi nilai-nilai dan ajaran Islam serta aktualisasinya dalamidupan sehari-hari merupakan orentasi dari prinsip ini.
2. Budi pekerti luhur dan pengahayan nilai-nilai budaya
Prinsip ini adalah upaya penggalian terhadap budi pekerti luhur dan nilai-nilai budaya yang harus dipahami dan diamalkan untuk diwujudkan dalam nkehidupan sehari-hari
3. Keseimbangan etika, logika, estetika dan kinestetika
Rancangan sebuah pengalaman belajar di susun dengan mempertimbangkan keseimbngan antara aspek etika, logika, estetika dan kinestetika
4. Penguatan integritas nasional
Prinsip ini dimksudkan bagaimana pendidikan dapat menumbuh-kembangkan pemahaman dan perhargaan terhadap budaya dan peradaban suatu bangsa.
5. Perkembangan pengetahuan dan teknologi imformasi
Prinsip ini sangat terkait dengan upaya peningkatn kemampuan berfikir dan mengakses, memilih dan menilai suatu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
6. Pengembangan kecakapan hidup
Prinsip ini mengembangkan 4 ketrampilan yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik. 4 keterampilan tersebut adalah; keterampilan diri ( personal skill), ketererampilan berfikir rasional (thinking skills), keterampilan akademik ( academis skills), ketrampiln vocasional ( vocational skills)
7. Pilar pendidikan
Pilar pendidikan yang dijadikan prinsip pengembangan kurikulum di Madrasah Aliyah (MA) ada empat yaitu ; learning to know (belajar untuk memahami ), learning to do ( belajar untuk berbuat ), learning to be ( belajar untuk menjadi jati diri ), dan learning to live together ( belajar untuk hidup dalam kebersamaan ).
8. Konprehensip dan berkesinambungan
Prinsip ini terkait dengan (1) dimensi kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, pola pikir dan perilaku dan (2) dimensi subtansi yang meliputi : norma, nilai-nilai dan konsep serta fenomena dan kenyataan yang berkebang dalam kehidupan masyarakat.
9. Belajar sepanjang hayat (live long education )
10. Diversifikasi kurikulum
Pengembangan diversifikasi kurikulum merupakan suatu jawaban terhadap perubahan-perubahan yang terjadi saat ini. Prinsip ini sesuai dengan kondisi peserta didik, satuan pendidikn dan potensi daerah.
F. Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum Madrasah Aliyah
1. Kesamaan dalam memperoleh kesempatan menikmati pendidikan terkit dengan perolehan pengetahuan,sikap dan ketrampilan
2. Berpusat pada anak dalam proses pendewasaan sehingga mampu membangun kemauan, pengetahuan dan pemahamannya. Penyajiannya disesuaikn dengan tahap-tahap perkembangan peserta didik malalui proses pembelajaran yang aktif, kritis, kreatif,inovatif,efektif dan menyenangkan.
3. Pendekatan menyeluruh dan kemitraan yang dipokuskan pada kebutuhan peserta didik serta upaya mengitegrasikan berbagai disiplin ilmu serta membangun suatu kemitraan yang bertanggung jawab, mulai dari peserta didik, guru, sekolah atau madrasah, orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri dan masyarakat.
4. Kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan
Bisa jadi standar kompetensi disusun oleh pemerintah pusat sedangkan pelaksanaanya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah. Standar kompetensi tersebut dapat dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum diversivikasi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, serta potensi daerah.
5. Penciptaan situasi lingkungan yang Islami.
Prinsip pelaksanaan ini dimaksudkan bahwa lingkungan pendidikan Madrasah Aliyah mencerminkan nuansa kehidupan yang islami. Nilai-nilai islam diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
IMPLEMENTASI KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI MADRASAH ALIYAH ( MA)
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan salah satu komponen pendidikan yang memegang peranan penting dalam menentukan ke arah mana sasaran dan tujuan peserta didik akan dibawa serta kemampuan minimal dan keahlian apa yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah selesai mengikuti program pendidikan. Atas dasar itu, maka Perubahan yang menuntut adanya penyesuaian-penyesuaian tertentu dalam bidang pendidikan merupakan suatu hal yang harus dilakukan, sebagai upaya memperbaiki dan mengembangkan kualitas pendidikan, menuju terciptanya kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, demokratis, dan mampu bersaing, baik tingkal nasional maupun internasional. Dalam konteks pendidikan madrasah, agar lulusannya memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif, maka kurikulum dikembangkan dengan pendekatan berbasis kompetensi. Hal ini dilakukan agar madrasah secara kelembagaan dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta tuntutan desentralisasi.
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang merupakan ciri dari Kurikulum 2004 yang sekarang sudah mengalami penyempurnaan dengan lahirnya model pengelolaan pengembangan kurikulum 2006 dengan nama KTSP ( kurikulum tingkat satuan pendidikan ). KTSP ini mulai diberlakukan tahun 2006 tentunya bagi sekolah yang memungkinkan untuk melaksanakan dan bagi sekolah yang masih belum siap masih diberikan kesempatan untuk mempersiapkannya. model pengelolaan ini nantinya akan sepenuhnya disusun dan dikembangkan oleh sekolah masing-masing yang disesuaikan dengan tuntutan dan kondisi. Melalui KTSP ini pendidikan madrasah mempunyai tanggung jawab untuk mendesain dan menjamin berlangsungnya proses pendidikan yang kondusif bagi berkembangnya potensi peserta didik, sehingga mereka mampu hidup mandiri dan harmonis di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.
Dirjen Pendidikan Agama Islam dalam hal ini Departemen Agama melalui berbagai kegiatan work shop, inservice training dan seminar-seminar yang melibatkan berbagai unsur pendukung telah merumuskan dan menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ) untuk Madrasah Diniah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini khususnya bagi tingkat Aliyah mulai di implementasikan terutama bagi madrasah yang memungkinkan. Terkait dengan ini maka penulis melakukan observasi ke salah satu Madrasah Aliyah Negeri yang ada di Bandar lampung, tepatnya MAN II Model. Dari kegiatan ini penulis ingin mendapatkan imformasi baik terkait dengan dokumen secara tertulis maupun tidak tertulis perihal kegiatan implmentasi dan sosialisasi tentang KTSP.
Yang menjadi sumber data dalam observasi dan wawancara ini adalah dua guru bidang studi Fiqih yang sudah cukup berpengalaman dalam mengajar. Menurutnya saya mengajar sejak tahun 1982 berarti 26 tahun pengalaman mengajar. Terkait dengan observasi dan wawancara ini maka penulis fokuskan pada mata pelajaran Fiqih dengan nara sumber dua orang guru. Pertanyaan yang disampaikan kepada mereka berkisar tentang Implementasi KTSP yang meliputi: persiapan dan pelaksanaan mengajar, materi (bahan ajar ) yang dikembangkan serta strategi atau metode apa yang digunakan termasuk pelaksanaan evalusi baik terhadap hasil maupun proses.
B. Laporan hasil observasi dan wawancara
1. Hasil observasi
Implementasi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan agama Islam di lingkungan madrasah Aliyah ternyata dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang salah satunya adalah kepedulian guru terhadap implementasi kurikulum, latar belakang pendidikan dan pengalaman inservice training yang pernah diikuti.
Setelah mendapat izin dari kepala madrasah dan guru bidang studi PAI penulis diperkenankan untuk masuk kelas duduk bersama-sama dengan para siswa. Seperti biasa siswa memberikan salam pada guru kemudian melanjutkan dengan tadarus Al-Qur’an selama 5 menit ( khusus pada jam pertama masuk). Setelah itu guru memulai pembelajaran dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pembukaan ( salam )
2. Guru mengungkapkan pengalaman Belajar tentang kehidupan pribadinya yang terkait dengan topik pembelajaran tantang puasa.
3. Proses pembelajaran :
a. Guru mengajukan pertanyaan yang menjadi bahan diskusi bagi siswa. Apa bunyi ayat dalam surat al- Baqarah : 183, setelah beberapa kali membaca, ajukan pertanyaan selanjutnya, Apa pengertian puasa ? apa makna dan hikmah puasa bagi manusia ? apa peran khalifah bagi kehidupan ? Nasehat apa yang diberikan agar manusia memenuhi tugasnya ? Solusi apa yang mereka berikan kepada manusia sebagai khalifah terhadap problem kerusakan kehidupan manusia dan lingkungannya
b. Guru meminta kepada siswa mendiskusikan beberapa pertanyaan tersebut secara kelompok, siswa dimohon membuat rumusan jawaban
c. Kelas melakukan debat terbuka atas persoalan yang baru saja didiskusikan kelompok. Guru sebagai pemandu memimpin jalannya debat kelas
d.Bersama guru, para peserta kelas merumuskan bersama secara tertulis terhadap problem tersebut
e. Sekali lagi, guru meminta pandangan kepada siswa tentang jawaban tersebut
f. Guru menyimpulkan pembahasan terkait dengan pokok bahasan surat al-baqorah ayat 30
Setelah selesai dapat dilanjutkan dengan memberikan tugas dengan mengerjakan soal-soal latihan dan pemberian kesimpulan akhir kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penutup (salam).
2. Hasil wawancara
Kegiatan wawancara ini terkait dengan persiapan guru dalam implementasi kurikulum pendidikan agama Islam tingkat madrasah Aliyah. Adapun respondennya dua orang, khusus guru yang mengajar bidang studi pendidikan Agama Islam dengan mata pelajaran Fiqih. Pertanyaan terkait dengan perubahan dan implementasi kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2004 (kurikulum berbasisis kompetensi). Pertanyaan yang diajukan kepada mereka adalah :
Soal
Penulis : Apakah ibu mempunyai alasan mengapa terjadi perubahan dalam kurikulum?
Guru : Adanya tuntutan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang menghendaki penyesuaian kurikulum.
Tanggapan : jawaban mereka bisa dikatakan sudah mendekati kebenaran
walaupun masih bersipat umum, akan tetapi untuk sementara
jawaban itu sudah benar.
Penulis : Apakah ada perbedaan antara kurikulum 1994 dengan kurikulum
berbasis Kompetensi
Guru : kurikulum 1994 tidak merepotkan guru sebab semua perangkat
kurikulum sudah disiapkan oleh pusat sedangkan pada KBK ini menambah keruwetan pekerjaan guru.
Tanggapan : jawaban mereka satu sisi ada benarnya akan tetapi sisi yang lain kurang tepat kalau kbk ini menambah beban pekerjaan guru, sebab yang namanya guru yang mempunyai keahlian dibidangnya dengan kbk ini merupakan suatu kesempatan untuk lebih memberdayakan kemampuan profesionalnya.
Penulis : Sejauhmana penguasaan ibu terhadap dokumen pembelajaran
berdasarkan kurikulum 2004
Guru : Secara jujur kami ini masih banyak kesulitan dalam kbk ini
terutama dalam pengembangan indikator, pengembangan life school, pengembangan evaluasi non test termasuk dalam pengembangan materi bahan ajar.
Tanggpan :Berarti disini pihak yang terakit dengan kegiatan sosialisai dan implementasi kurikulm kbk masih belum berhasil mencapai tingkat pemahaman guru terhadap kurikulum kbk.
Penulis : Apakah strategi pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2004
dapat dipergunakan
Guru : Relatif bisa
Penulis : Apakah dalam mengajar menggunakan media pembelajaran ?
Guru : kadang-kadang
Tanggapan : ketika penulis melihat media pembelajaran yang ada dimadrasah itu seperti TV,LCD,DVD OHP tersesdia di ruang laboratorioum bahasa, karena ketidak pahaman mereka terhadap alat itu maka jarang dipergunakan
Penulis : Apakah ibu memahami silabus dan materi pembelajaran
kurikulum 2004 khusus pendidikan agama Islam?
Guru : Bisa memahami ( Contoh silabus dan system penilaian kbk 2004
terlampir 1).
Penulis : Apakah ibu melakukan evaluasi ? baik terhadap proses maupun
hasil ?
Guru : Evaluasi dilakukan hanya terbatas pada tes tulisan dan lisan
jarang sekali mengembangkan evaluasi yang bersipat non test, selain itu penilaian dalam kbk ini terlalu jelimet. ( contoh format penilaian terlampir 2)
Tanggapan :Terbukti implementasi KBK 2004 ini sebanarnya belum semua komponen dapat diaplikasikan dengan baik.
Penulis : Bagaimana pendapat ibu tentang implementasi model
pengelolaan kurikulum 2006 yaitu yang disebut KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) ?
Guru : Tentang KTSP saya baru dengar dari kepala sekolah bahwa kita
akan menggunakan kurikulum 2006 yang disebut dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Menurut saya kurikulum ini tidak jauh berbeda dengan komponen KBK. Karena itu kenapa harus KTSP udah aja KBK sama aja kan….
Tanggapan :Implementasi KTSP ternyata tidak semudah membalikan telapak tangan, banyak kendala yang dihadapi seperti pemahaman dan kesiapan guru dalam melaksanakan kurikulum baru.
3. Analisis terhadap Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (MA)
Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar yang dilakukan guru pendidikan Agama Islam melalui kegiatan bimbingan, dan atau latihan untuk menyiapkan peserta didik meyakini dan memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan seharti-hari. Tujuan yang hendak dicapai dari Pendidikan agama Islam ini adalah untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih inggi.
Atas dasar itu, maka suatu upaya yang dilakukan dalam kegiatan pendidikan menuju standar komptensi isi dan lulusan adalah kesiapan guru sebagai tenaga pendidik dalam mengimplementasikan sebuah kurikulum. dalam kegiatan implementasi kurikulum ini, apakah berjalan atau tidak bisa kita lakukan evaluasi terhadap aspek pelaksanaanya. Aspek ini merupakan perwujudan dari suatu perencanaan disain model pembelajaran dalam bentuk kegiatan atau dengan istilah lain implementasi pembelajaran. Pelaksanaan perencanaan dalam kegiatan nyata di depan kelas tentunya didasarkan pada pertimbangan yang matang, baik menyangkut pendidik, peserta didik ,sumber belajar, kondisi lingkungan dan aspek lain yang mendukung dalam pembelajaran.
Kegiatan implementasi kurikulum pendidikan agama Islam di Madrasah Aliyah (MA) mata pelajaran Fiqih dapat dievaluasi dengan melihat 4 aspek yaitu : tujuan, strategi, isi materi pelajaran dan kegiatan evaluasi. Dibawah ini merupakan hasil observasi tentang kegitan pembelajaran di kelas.
(a) Aspek tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam proses belajar mengajar tidak dikemukakan sehingga guru seakan-akan berjalan tanpa arah yang benar. Oleh karena itu tujuan pembelajaran mesti dirancang sampai pada tingkat operasional artinya tujuan tersebut bersipat operasioanl, terukur dan teramati sampai tingkat keberhasilannya. Tujuan yang dirumuskan lebih berorentasi kepada pengembangan potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
(b) Aspek materi
Uraian materi sebagai bahan ajar kurang mendapatkan pengembangan, guru cukup mengandalkan buku yang ada pada diri siswa, sehingga ruang lingkup pembahasannya sangat terbatas. Padahal materi tersebut bisa dikembangkan dengan melihat berbagai dimensi lain serta literature yang ada diperpustakaan. Oleh karena aspek materi merupakan salah satu bagian terpenting dalam pengembangan proses pembelajaran maka, guru dapat merumuskan secara sistematis sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik. Dalam pengembangan aspek materi pembelajaran dapat dilakukan dengan pendekatan “Concept Map” (Peta konsep).
(c) Aspek strategi
Dalam proses belajar mengajar mereka mampu menggunakan salah satu strategi aktif, sehingga siswa dapat belajar dengan penuh semangat dan antusias untuk mengikuti pembelajaran di kelas. Secara umum penggunaan strategi aktif sudah terlaksana walaupun masih ada kekurangannya. Penggunaan strategi aktif dalam proses pembelajaran merupakan suatu kaharusan dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu Strategi merupakan komponen yang menentukan terhadap keberhasilan kegiatan belajar mengajar disamping tujuan, materi dan evaluasi. Strategi yang digunakan adalah betul-betul dapat membangkitkan semangat peserta didik dalam belajar. Strategi yang dapat melayani kebutuhan peserta didik, baik secara individu maupun kelompok merupakan suatu hal yang diharapkan saat ini. Penggunaan strategi yang tepat dapat berpengaruh terhadap efektivitas kegiatan belajar mengajar.
(d) Aspek evaluasi
Aspek ini tidak terlaksana dengan sempurna. Kegiatan evaluasi hanya terbatas pada test tulisan dan lisan sedangkan aspek yang lain yaitu evaluasi bentuk non test tidak pernah dilaksanakan. Nampaknya persoalan evaluasi tidak terlalu diperhatikan, padahal evaluasi merupakan komponen yang tidak kalah penting dengan komponen lain dalam pelaksanaan pembelajaran. Kegiatan evaluasi ini berguna untuk melihat keberhasilan proses pembelajaran. Dengan evaluasi dapat diketahui baik dan tidaknya mutu suatu pendidikan. Kegiatan evaluasi sekaligus dapat melihat tepat atau tidaknya tujuan yang dirumuskan, materi yang diajarkan dan strategi yang digunakan.
4. Kesimpulan
Proses Implementasi kurikulum 2004 yang telah mendapatkan penyesuaian menjadi model pengelolaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006 di Madarasah Aliyah (MA) belum secara keseluruhan menjangkau tiap guru bidang studi pendidikan agama Islam. Hal ini diperkuat oleh suatu kenyataan bahwa perangkat konseptual kebijakan kurikulum ini justru belum dimiliki secara utuh oleh sekolah. Persoalan lain dalam proses implementasi kurikulum ini sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan, sikap dan ketrampilan guru yang beragam, termasuk paktor kualifikasi, latar belakang pendidikan, pengalaman inservice training atau pelatihan serta pembinaan yang diterima guru di madasah aliyah.
Persoalan lain yang menjadi kendala dalam implementasi isi kurikulum menyangkut waktu yang disediakan belum memadai untuk muatan materi yang begitu padat dan memang penting; yakni menuntut pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan keperibadian. Kelemahan lain, bidang studi pendididkan agama yang terdiri bdari aqidah akhlak, al-qur’an hadist, piqih, bahasa arab dan sejarah kebudayaan islam lebih terfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif) dan minim dalam pembentukan sikap (afektif) serta pembiasaan (psikomotorik). Dalam implementasinya juga lebih didominasi pencapaian kemampuan kognitif. Kurang mengakomodasikan kebutuhan afektif dan psikomotorik. Kendala lain adalah kurangnya keikutsertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-nilai pendidikan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Lalu lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya berbagai sarana pelatihan dan pengembangan, serta rendahnya peran serta orang tua peserta didik. Ini semua sangat berpengaruh terhadap proses implementasi sebuah kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Muzayyin, (2003). Filsafat pendidikan Islam. Bumi Aksara. Jakarta
______________, (1991). Kapita Selekta Pendidikan. Bumi Aksara: Jakarta
Dirjen,Kelembagaan agama islam,(2004). Kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004. Jakarta
Dawam Ainurrafiq,(2005). Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren. Lastafarista Putra. Jakarta.
Departemen Agama, (2005 ). Pedoman Integrasi Life Skills Dalam Pembelajaran. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta.
Departemen Agama , (2005). Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Tematik. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta.
Departemen Agama, (2005).Desain Pengembangan Madrasah. Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Jakarta.
Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia. 1994. Kurikulum Untuk Abad ke 21. Grasindo. Jakarta
Longstreet, W.S. dan Shane, G.Sh. (1993). Curriculum for A New Millenium. Boston: Allyn & Bacon.
Miller, J.P. dan Seller, W. (1985) Curriculu: Perspectives and practice. New York : Longmen
Muhaimin, (1993). Pemikiran Pendidikan Islam. Trigenda Karya. Bandung
Nata Abudin, (2001). Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. Grasindo. Jakarta.
Oemar Muhammad At.Asy., (1997). Falsafah Pendidikan Islam. Bulan bintang. Bandung.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 tahun 2006.
Pusat Pengembangan Kurikulum. (April 2006). Kebijakan Dasar Kurikulum 2004. Jakarta.
Schubert, W.H. (1986). Curriculum: Perspective, Paradigm, and Possibility. New York: Macmillan.
Sukmadinata, N. Sy. (2004). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
_____________. (2004). Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi. Bandung: Kesuma Karya.
Tanner, Daniel., (1980 ). Curriculum Development. Secon Edition. Macmillan Publishing Co., Inc. New York.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika
Zais, R.S. (1976). Curriculum: Principles and Foundations. New York: Harper & Row
1 komentar:
ijin copy
Posting Komentar